Lompat ke konten

STAI Siliwangi Garut

Lembaga Penjaminan Mutu

VISI, MISI, TUJUAN, TUGAS & FUNGSI LPM

Visi

“Menjadi Lembaga Peningkatan dan Jaminan Mutu yang terkemuka dalam implementasi sistem manajemen mutu, untuk memastikan terpenuhi dan terlampauinya standar mutu secara berjenjang dan berkelanjutan bagi terwujudnya STAI Siliwangi Garut sebagai lembaga pendidikan tinggi profesional, unggul, dan kompetitif dalam bingkai keilmuan, keislaman dan keindonesiaan”.

Misi

Berdasarkan visi tersebut di atas, maka misi LPM adalah:

  1. Membangun dan mengembangkan model Sistem Jaminan Mutu yang memenuhi standar nasional;
  2. Membangun dan mengembangkan Standar Mutu dan Prosedur Mutu Akademik dari Sistem Jaminan Mutu;
  3. Memastikan implementasi Sistem Jaminan Mutu di seluruh unit;
  4. Memastikan kepuasan pelangganstakeholders terpenuhi;
  5. Membangun budaya mutu bagi sumber daya manusia, organisasi dan manajemen;
  6. Melakukan perbaikan yang terus menerus dalam implementasi dan pengembangan Sistem Jaminan Mutu;

Tujuan

LPM sebagai pelaksana Sistem Jaminan Mutu STAI Siliwangi Garut bertujuan untuk:

  1. Memastikan pencapaian visi,, tujuan STAI Siliwangi Garut dengan berusaha memfasilitasi, mengkoordinasi, dan meningkatkan kualitas layanan dan sumberdaya yang ada;
  2. Memonitor implementasi program pencapain visi,, tujuan, STAI Siliwangi Garut;
  3. Melakukan evaluasi kinerjastandar mutu STAI Siliwangi Garut;
  4. Memberikan masukan perbaikan yang didasarkan pada evaluasi kinerja sebagai bagian dari siklus PDCA.

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Merancang, mengembangkan, menetapkan, melaksanakan, mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan dan jaminan mutu Sekolah Tinggi,internal untuk mempersiapkan evaluasi dan akreditasi mutu secara eksternal;
  2. Memantau, mengevaluasi,dan menilai pelaksanaan kegiatan peningkatan dan jaminan mutu Sekolah Tinggi,internal untuk mempersiapkan evaluasi dan akreditasi mutu secara eksternal;
  3. Mendorong, mengkoordinasi, dan menstimulasi semua unit institusi untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)melampuainya untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi secara berkelanjutan;
  4. Mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data serta penyampaian mutu pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI);
  5. Melaksanakan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi manajemen kendali mutu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengecekan, dan tindak lanjut peningkatan dan jaminan mutu.

Kegiatan

  1. Menyiapkan proposal pembukaan program studi baru;
  2. Menyiapkan proposal perpanjangan program studi;
  3. Menyiapkan laporan penyelenggaraan program studi melalui PDPT dan akreditasi;
  4. Melakukan rekruietmen dan pembinaan SDM Dosen dan Karyawan;
  5. Melakukan Evaluasi pelaksanaan perkuliahan;
  6. Melakukan evaluasi pelaksanaan KBM dosen;
  7. Membantu dosen dalam meyiapkan program sertifikasi;
  8. Menyiapkan buku-buku pedoman Sekolah Tinggi;
  9. Melakukan survei kepuasan stakeholder terhadap alumni
  10. Membantu pelaksanaan Monev dosen tersertifikasi.

Edit by User_M