Pengumuman Perkuliahan Semester Ganjil 2023/2024


Kami infromasikan bahwa pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, di mulai tanggal 03 Oktober 2023 untuk Semester 1 & 06 Oktober 2023 untuk semester 3, 5 & 7. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kerjasamanya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem Offline.
  2. Perkuliahan semester Ganjil 2023/2024 masih tetap memanfaatkan siakad untuk pengecekan jadwal, absensi mahasiswa;
  3. Mahasiswa wajib mengajukan Kartu Rencana Studi sebelum mengikuti Perkuliahan berlangsung.
  4. Memastikan ajuan KRS telah disetujui Pembimbing Akademik masing-masing.
  5. Hubungi Pembimbing Akademik masing-masing jika ajuan KRS belum di aprovel;
  6. Ajuan KRS yang sudah diseutujui wajib di print dan ditanda tangani oleh ketua Prodi dan Pembimbing Akademik. Lalu diserahkan ke petugas admin.
  7. Mahasiswa yang tidak mengajukan KRS dianggap statusnya non aktif, atau secara otomatis tidak terdatakan laporan aktivitas kuliahnya di laman PDDIKTI.
  8. Pengecekan jadwal sudah bisa dilakukan melalui akun siakad masing-masing.
    Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi maklum