Bagan Struktural Prodi PIAUD

Struktural Prodi PIAUD

Fungsi & Tugas Struktural

DASAR PEMIKIRAN
Dilihat dari prespektif ilmu administrasi pendidikan, manejemen program sudi dapat diartikan sebagai kegiatan pengelolaan semua kegiatan tri dharma perguruan tinggi pada tingkat program studi dengan pendayagunaan sumber daya, dan waktu yang tersedia secara efektif dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran program studi yang bersangkutan. Sumber daya yang dilibatkan meliputi sumber daya manusia (mahasiswa, dosen,tenaga administratif), sumber belajar (kurikulum), dan sumber fasilitas dan dana sebagai faktor pendukung yang memungkinkan proses pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga dapat dicapai produktivitas pendidikan yang tinggi. Produktivitas pendidikan dapat diukur dari efektivitas (kemangkusan), dan efisiensi (kesangkilan) pendidikan. Efektivitas pendidikan dapat dilihat dari sudut prestasi dan proses pendidikan .
Prestasi dapat dilihat dari output (luaran) yang banyak dan berkualitas serta relevan (keterkaitan dan kesepadanan) dengan kebutuhan masyarakat pemakai lulusan, serta jumlah serta mutu publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh para dosen. Proses pendididikan yang efektif,dilihat dari kegairahan atau motivasi belajar mahasiswa yang tinggi, disiplin, semangat , dan etos kerja yang tinggi pada dosen dan tenaga administratif. Efisensi pendidikan dilihat dari pemanfaatan tenaga, fasilitas, dana,waktu sesedikit mungkin, tetapi hasilnya banyak, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat pemakai lulusan. Dalam mencapai tujuan atau sasaran program studi, diperlukan struktur organisasi program studi yang dapat mewadahi berbagai aktivitas Tridharma perguruan tinggi dilakukan oleh para dosen dan pegawai lainnya. Demikian pula perlu ditetapkan deskripsi tugasnya, agar setiap personil mengetahui dengan pasti apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.

DESKRIPSI TUGAS DAN FUNGSI
KETUA PRODI:

Tugas Ketua Prodi adalah membantu ketua dalam memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan prodi di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menganalisis perumusan pembinaannya, penilai prestasi dan proses penyelanggaraan kegiatan serta penyusunan laporan dibidang tugasnya.
Merumuskan konsep tentang perencanaan program kerja prodi dalam bidang pendidikan dan pengajaran (kurikulum metodologi, silabus dan proses perkuliahan) penelitian dan pengabdian pada masyarakat;

  • Melaksanakan pengembangan pendidikan dan pengajaran (kurikulum metodologi, silabus dan proses perkuliahan) penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
  • Membina tenaga dosen dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Menyusun program prodi dibidang pendidikan diberbagai tingkat;
  • Merencanakan dan melaksanakan tugas saling bekerja sama dan menciptakan suasana yang kondusif baik internal prodi maupun dengan bidang akademik, bidang keuangan dan umum dan staf, lembaga yang dilingkungan STAI Siliwangi Garut;
  • Melaksanakan penetapan dosen mengajar pada prodi;
  • Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan dan penjadwalan kuliah, UTS, UAS, Ujian komprehensif, seminar proposal, ujian skipsi/munaqasyah dan kegiatan akademik lainnya.

 

SEKRETARIS PRODI
Membantu tugas dan fungsi ketua prodi PAI pelaksanaan dan pengembangan prodi dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta menganalaisis perumusan pembinaannya, penilaian prestasi dan proses penyelenggaraaan kegiatan serta penyusunan laporan dibidang tugasnya. 

  1. Penyusunan konsep sebaran mata kuliah prodi;
  2. Penyiapan database perkembangan prestasi akademik mahasiswa;
  3. Menyiapkan dan menginvetarisir dan mendokumentasikan berbagai jenis nilai ujian (ujian/tes mahasiswa baru, UTS, UAS, Komprehensif, dan Munaqasyah);
  4. Memproses pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), Pengalaman praktek lapangan kependidikan (PPLK) seminar proposal skripsi mahasiswa;
  5. Menyiapkan data mahasiswa calon penerima beasiswa;
  6. Memberikan pelayanan administrasi akademik kepada mahasiswa (transkrip nilai, istirahat kuliah, surat penelitian skripsi mahasiswa, pindah kuliah dan surat keterangan yang diperlukan mahasiswa);
  7. Melaksanakan administasi kegiatan mahasiswa seperti dosen penasehat akademik bagi mahasiswa;
  8. Menyiapkan kartu konsultasi skripsi;
  9. Memproses surat masuk dan surat keluar yang terkait dengan prodi;

 

KOORDINATOR PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

  1. Menyusun peraturan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran.
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan administrasi bidang pendidikan dan pengajaran berbasis teknologi informasi.
  3. Menyusun perencanaan kegiatan pengembangan pendidikan dan pengajaran.
  4. Merumuskan dan mengembangkan sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem registrasi dan heregistrasi.
  5. Mengoordinasikan pengelolaan dan pengembangan sisstem informasi akademik terintegrasi.
  6. Mengoordinasikan dan memfasilitasi pengembangan materi pembelajaran berbasis teknologi informasi.
  7. Melaksanakan kerja sama di bidang pendidikan dan pengajaran.
 

KOORDINATOR ADMINISTRASI UMUM & KEMAHASISWAAN

  1. Membantu sekretaris program studi dalam menyelenggarakan sistem kearsipan prodi, pendokumentasian, dan tugas “office work“ lainnya.
  2. Membantu dewan penasehat akademik dalam memfasilitasi perkuliahan.
  3. Memberikan pelayanan kepada mahasiswa, yang terkait dengan urusan administrasi.
  4. Menyusun rencana pengembangan bidang kemahasiswaan, baik yang menyangkut aspek minat mahasiswa (student interest), pengembangan pemikiran mahasiswa (student ideas and reasoning), maupun kesejahteraan mahasiswa (student welfare).
  5. Mengarahkan dan membimbing kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang positif dan menunjang percepatan studi mahasiswa.
  6. Mengevaluasi efektivitas program-program kemasiswaan.
  7. Membuat laporan secara periodik kegiatan-kegiatan kemahasiswaan